Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan, periksa ke klinik bisa bisa dilakukan dengan mudah.
Adapun klinik termasuk dalam kategori fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I yang bisa dikunjungi untuk berobat.
Pasien dengan keluhan umum juga bisa memanfaatkan layanan ini tanpa biaya, asalkan klinik tersebut menerima BPJS.
Lantas, bagaimana prosedur berobat di klinik dengan BPJS? Berikut tata caranya.
Cara Berobat di Klinik dengan BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah prosedur umum yang bisa Anda ikuti saat ingin berobat ke klinik dengan BPJS Kesehatan:
1. Siapkan Identitas Diri
Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau kartu BPJS.
Dokumen ini biasanya diperlukan saat pendaftaran di klinik untuk memverifikasi bahwa Anda adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.
2. Datang ke Klinik Terdekat
Selanjutnya, kunjungi klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika Anda tidak mengetahui lokasi kliniknya, Anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Adapun aplikasi ini menyediakan fitur “Info Lokasi Faskes” yang akan membantu Anda mencari klinik terdekat.
3. Memproses Pendaftaran
Setibanya di klinik, segera menuju bagian resepsionis untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya, Anda akan diminta untuk menunjukkan identitas diri yang telah disiapkan sebelumnya.
4. Menunggu Antrean Periksa Dokter
Setelah proses pendaftaran selesai, pasien akan diminta menunggu giliran untuk diperiksa oleh dokter.
Pihak klinik biasanya akan memberikan nomor antrean dan memanggil Anda sesuai urutan.
5. Pengambilan Obat
Tahapan terakhirnya adalah pengambilan obat di apotek klinik.
Obat-obatan yang diresepkan oleh dokter sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. sehingga Anda tidak perlu membayar biaya tambahan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status BPJS Tidak Aktif?
Terkadang, ada masalah terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang membuat pasien tak bisa berobat di klinik.
Jika Anda mengalami hal ini, maka salah satu solusinya adalah memastikan status kepesertaan Anda. Berikut caranya:
Download dan Buka Aplikasi Mobile JKN
Jika Anda ragu dengan kepesertaannya, pertama-tama silahkan download aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store atau App Store.
Login dan Cek Status
Setelah login, pilih profil Anda dan cek status warna pada tampilan aplikasi.
Jika status berwarna hijau, berarti iuran BPJS Kesehatan Anda telah dibayarkan dan Anda bisa berobat dengan BPJS.
Jika Muncul Tanda Silang Merah
Apabila di aplikasi Mobile JKN muncul tanda silang merah, itu menandakan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda tidak aktif.
Ini bisa terjadi karena iuran yang belum dibayarkan atau masalah administratif lainnya. Untuk mengaktifkannya kembali, silahkan kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengurusnya.
Kesimpulan
Kini diketahui bahwa berobat di klinik dengan menggunakan BPJS Kesehatan sangatlah mudah.
Prosesnya juga tidak memerlukan biaya tambahan selama klinik tersebut bekerja sama dengan BPJS.
Sebelum berobat, disarankan untuk memastikan status kepesertaannya. Sebab, jika muncul tanda silang merah, artinya BPJS tersebut tidak aktif.
Nah, demikian tadi informasi lengkap mengenai cara periksa di klinik yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.***