Amalia Bunda Medika

Dokter bedah adalah dokter spesialis yang mengobati penyakit, cedera, atau kondisi gawat darurat pada tubuh melalui metode bedah (operatif) dan obat-obatan. Dalam praktiknya, dokter spesialis bedah tak jarang menerima rujukan dari dokter umum atau dokter spesialis lain terkait kondisi pasien yang membutuhkan tindakan bedah. Kemudian, dokter bedah akan melakukan diagnosis sesuai keahlian dan ilmu yang dimiliki untuk menentukan perlu atau tidaknya prosedur bedah dilakukan.

Tindakan yang Dapat Dilakukan Dokter Bedah Umum

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter bedah umum, yaitu:

  • Konsultasi, informasi, dan edukasi kepada pasien maupun keluarga pasien terkait penyakit yang diderita
  • Pemeriksaan fisik kondisi tertentu, misalnya pemeriksaan fisik pada wasir
  • Diagnosis penyakit berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang, seperti laparoskopi, endoskopi, USG, foto Rontgen, CT scan, MRI, dan PET scan
  • Biopsi atau pengambilan sampel jaringan, misalnya pada benjolan atau tumor di bagian tubuh tertentu seperti tulang, kulit, usus, atau kelenjar getah bening
  • Terapi dalam bentuk bedah invasif (operasi terbuka) maupun invasif minimal (sayatan kecil atau bahkan tanpa sayatan) beserta penanggulangan komplikasinya
  • Pembedahan pada usus buntu, mastektomi (pengangkatan payudara), kolektomi (pengangkatan usus besar), pengangkatan kandung empedu, dan amputasi
  • Bedah emergensi, seperti pada kasus perforasi usus buntu, peritonitis, abses hati, pecahnya varises esofagus, komplikasi tukak lambung (perdarahan atau bocor lambung), hernia inkarserata, dan pneumothorax
  • Pembuatan akses untuk prosedur cuci darah melalui pembuluh darah atau rongga perut
  • Manajemen dan perawatan luka, termasuk luka bakar, luka infeksi, dan luka pascaoperasi
  • Perawatan pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah, termasuk merencanakan terapi rehabilitasi kasus bedah
Layanan Bedah Umum
Penyakit yang Dapat Ditangani Dokter Bedah Umum

Selain beberapa kondisi yang telah disebutkan di atas, dokter spesialis bedah juga dapat menangani berbagai penyakit lain yang memerlukan pembedahan sebagai upaya pengobatan. Beberapa penyakit tersebut meliputi:

  • Usus buntu
  • Peritonitis
  • Abses hati
  • Tumor jinak, seperti lipoma, fibroma, dan adenoma
  • Tumor atau kanker pada organ tertentu, seperti kanker payudara, kanker usus, dan kanker lambung
  • Hernia
  • Cedera atau luka, seperti luka tusuk dan bakar
  • Kelainan kongenital atau cacat bawaan lahir
  • Katarak
  • Kelainan empedu, seperti batu empedu serta infeksi dan radang empedu
  • Patah tulang dan dislokasi tulang
Admin
1
Ingin Konsultasi?
Assalamualaikum
Ada yang bisa kami bantu?